Laman

Minggu, 30 Oktober 2011

Ruang Terbuka Hijau

Kota yang dikategorikan sehat memiliki luas “paru-paru kota” minimal 30 persen dari total luas kotanya. Perhatikan bahwa dalam Rencana Induk Djakarta 1965-1985 yang dicanangkan pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, telah ditargetkan luas RTH sebesar 37,2 persen. Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 1985-2005 turun menjadi sebesar 25,82 persen. Celakanya, Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2000- 2010 mengamputasi RTH menjadi 13,94 persen. Kenyataannya, Jakarta hanya menyisakan 50,53 hektar (9 persen) dari total luas Kota Jakarta yang 66.152 hektar (data tahun 2003 menurut Nirwono Joga, pemerhati masalah perkotaan) atau 9,6 persen (data 2009 menurut Dinas Pertamanan dan Pemakaman). RTH itu pun sebagian besar dalam kondisi tidak terawat, terbengkalai, dan kurang layak dikunjungi.
RTH merupakan produsen oksigen (O2), penyerap karbon dioksida (CO2) dan gas polutan lain, serta penapis partikulat halus. Pada lahan seluas 1.600 m2 yang terdapat 16 pohon berdiameter 10 cm mampu menyuplai oksigen (O2) sebesar 14.000 liter/orang. Setiap jam, 1 hektar daun-daun hijau dapat menyerap 8 kg CO2 yang setara dengan CO2 yang diembuskan oleh sekitar 200 orang dalam waktu yang sama. Ironisnya, penebangan 10 pohon/hari atau 3.650 pohon/tahun terus berlangsung tak terkendali tanpa sangsi yang berarti 



 Ruang publik terbuka khususnya ruang terbuka hijau merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini. Di ruang terbuka hijau, warga dapat bersosialisasi melalui berbagai kegiatan seperti berolahraga, rekreasi, diskusi, pameran atau bazar, dan kegiatan lainnya. Selain itu ruang terbuka hijau juga dapat difungsikan sebagai paru-paru kota.
Hal penting (sayangnya tidak pernah diperhatikan karena tidak memiliki nilai ekonomis di mata aparat) yang perlu segera diambil tindakan adalah pembebasan tanah seluruh bantaran sungai yang mengaliri kota Jakarta. Mari sedikit bermain dengan imajinasi. Katakanlah sungai Ciliwung yang membelah kota Jakarta sepanjang 40 km dan hanya 20 km saja yang bisa dibebaskan dari bangunan. Kemudian, dari 20 km tersebut, 4 meter di kiri dan kanan bantaran Ciliwung dikosongkan dan ditanam pohon dengan kerapatan penanaman 4 m2. Bisa kita bayangkan berapa ketersediaan tambahan RTH (160,000 m2 atau 16 ha) dan berapa batang pohon yang dapat kita tanam (40,000 batang). Itu hanya satu sungai saja, sedangkan Jakarta memiliki tak kurang dari 13 anak sungai.
 
Terdapat 2 jenis Ruang Terbuka Hijau:

1. Ruang Terbuka Hijau Aktif,
Merupakan ruang terbuka yang memiliki fungsi sebagai tempat kegiatan manusia di dalamnya. Ruang terbuka hijau ini biasanya dengan dilengkapi elemen-elemen pendukung taman bermain antara lain ayunan, petung, bangku taman dan sebagainya.

2. Ruang Terbuka Hijau Pasif,
Merupakan ruang terbuka yang memiliki fungsi bukan sebagai kegiatan manusia. Biasanya ruang terbuka ini hanya sebagai elemen estetis saja, sehingga kebanyakan untuk menjaga keindahan tanaman di dalam taman tersebut akan dipasang pagar di sepanjang sisi luar taman.

Tiga nilai utama yang seharusnya dimiliki oleh ruang publik agar menjadi ruang publik yang baik ialah ;

a. Ruang yang responsive
Artinya ruang publik didesain dan diatur untuk melayani kebutuhan pemakainya. Selain itu ruang public menjadi suatu tempat menemukan hal-hal baru akan dirinya atau orang lain. Pada ruang public masyarakat juga dapat menemukan ide-ide baru, sehingga dapat dikatakan sebagai tempat mencari inspirasi.

b. Ruang yang demokratis
Ruang public harus dapat melindungi hak-hak kelompok pemakainya. Ruang public dapat dipakai oleh semua kelompok dan memberikan kebebasan bertindak bagi pemakainya sehingga untuk sementara mereka dapat memiliki ruang public tersebut. Ini berarti pada suatu ruang public, seseorang dapat bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan tetapi tetap memperhatikan batasan ( norma ) yang berlaku sehingga tidak mengganggu kebebasan orang lain.

c. Ruang yang mempunyai arti atau makna
Ruang public harus dapat memberikan pemakainya berhubungan kuat dengan ruang public itu sendiri, kehidupan pribadinya, dan dunia yang lebih luas. Ruang public yang memberikan arti seperti ini akan membuat masyarakat selalu ingin berkunjung ke sana lagi.
Kualitas ruang public dapat ditinjau dari dua pokok segi yaitu segi fisik dan non fisik. Beberapa criteria yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas seara fisik, antara lain :
  • Ukuran
Ruang terbuka yang ada harus sesuai dengan keputusan serta standar penyediaan sarana yang ada. Contoh misalnya kebutuhan pedestrian ways yang baik ialah sekitar2,5 sampai 4 meter sehingga pejalan kaki merasa bebas bergerak.
  • Kelengkapan sarana elemen pedukung
Kelengkapan saranan pendukung dalam suatu ruang public sangat menentukan kualitas ruang tersebut. Beberapa kelengkapan pendukung dalam suatu ruang public khususnya taman misalnya tempat duduk, papan anjuran, tempat sampah, dan lampu jalan atau taman.
  • Desain
Desain dalam suatu ruang public akan menunjang fungsi serta aktivitas di dalamnya.
  • Kondisi
Kondisi suatu sarana lingkungan akan sangat menentukan terhadapa kualitas yang ada. Di mana dengan kondisi sarana yang baik akan menunjang kenyamanan, keamanan, dan kemudahan dalam menggunakan ruang public.
Sedangkan kualitas non fisik dapat dilihat melalui beberapa criteria, antara lain yaitu :
  • Kenyamanan ( comfort )
Yaitu ruang terbuka harus memiliki lingkungan yang nyaman serta terbebas dari gangguan aktifitas di sekitarnya.
  • Keamanan dan keselamatan ( safety and security )
Yaitu terjamin keamanan dan keselamatan dari berbagai gangguan ( aktifitas lalu-lintas, kriminalitas, dan lain-lain.
  • Kemudahan ( accessibility )
Yaitu kemudahan memperoleh pelayanan dan kemudahan akses transportasi untuk menuju ruang public tersebut.
Seni taman sebagai bagian dari Arsitektur ialah suatu bagian dari bidang seni yang berorientasi pada benda-benda hidup yang mempunyai evolusi yang tak henti-hentinya. Arsitektur Lansekap adalah perpaduan antara pengetahuan arsitektur dan perencanaan yang tidak hanya berbentuk gerombol penghijauan tapi juga meliputi pengerjaan konture, pembentukan kolam air, perencanaan jalan-jalan, menciptakan kerja antara benda hidup dan benda mati serta banyak lagi.

Sumber:
http://www.shvoong.com/social-sciences/1823061-ruang-terbuka-hijau-rth-taman/

Bangunan Go Green


           Bangunan hijau  mengacu pada struktur dan menggunakan proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien di seluruh siklus hidup bangunan: dari penentuan tapak sampai desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, renovasi pembongkaran, dan. Praktik ini memperluas dan melengkapi desain bangunan klasik keprihatinan ekonomi, daya tahan utilitas,, dan kenyamanan.
           Definisi arsitektur bangunan hijau menggunakan sedikit energi, air dan sumber daya alam, menciptakan limbah yang sedikit dan lebih sehat bagi mereka yang tinggal di dalam gedung dibandingkan dengan standar.
           Green bangunan dirancang untuk mengurangi dampak lingkungan secara keseluruhan dibangun pada kesehatan manusia dan lingkungan alam dengan : menggunakan air secara efisien energi dan sumber daya lainnya.
            Konsep green building atau bangunan ramah lingkungan didorong menjadi tren dunia bagi pengembangan properti saat ini. Bangunan ramah lingkungan ini punya kontribusi menahan laju pemanasan global dengan membenahi iklim mikro.
            IB telah berhasil terdaftar pembangunan untuk mencapai sertifikasi Platinum LEED menurut pedoman yang ketat dari U.S. Green Building Council. II b adalah stakeholder utama proyek dengan 66,7%, sekali lagi menunjukkan komitmennya untuk menyediakan kawasan dengan proyek-proyek yang tidak hanya menghasilkan tingkat pengembalian yang superior untuk investor, tetapi juga ramah lingkungan.
Salah satu bangunan hijau (go green):




 
Sumber:
http://apakah-adalah.blogspot.com/2010/08/konsep-bangunan-go-green-masa-depan.html
http://rumah-arsitektur.com/arsitektur-green-building.html
http://id.wikipedia.org